Akhirnya, Polda Papua menetapkan dua tersangka dalam tragedi kerusuhan Tolikara. Kapolda Papua Irjen Yotje Mende mangatakan bahwa kedua tersangka tersebut akan segera ditangkap. Sebanyak 50 orang diperiksa sebelum dua tersangka ditetapkan.
Namun, Kapolda Papua tersebut masih enggan menyebut identitas tersangka. Rencananya hari ini proses penangkapan dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan persuasif.
Seperti yang sudah diberitakan oleh berbagai media, tragedi kerusuhan Tolikara terjadi pada saat umat Muslim Tolikara melakukan ibadah Shalat Idul Fitri, hari Jum'at (17 Juli 2015). Para penyerang membakar beberapa bangunan rumah, kios, dan masjid.
Comments
Post a Comment